"Saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," katanya.
Setelah pengembangan, pihaknya bergerak ke arah belakang SDN 7 Sumbawa, Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa.
Tepatnya di rumah DMA, lalu ke arah Brang Biji di rumah AMP dan arah Brang Biji Rt/Rw 001/003, Rumah A.
Dari penangkapan, diamankan barang bukti antara lain satu motor Honda Scoopy Warna Hitam bernopol EA 6292 AI.
Kemudian lima bungkus susu bubuk Bebelac, 7 bungkus rokok, 10 parfum, 2 sabun muka serta 3 minyak rambut.
"Selanjutnya pelaku dan semua barang bukti diamankan di Polres Sumbawa," katanya.(Antara)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News