GenPI.co Ntb - PT Bank Rakyat Indonesia alias BRI terus meningkatkan jumlah setoran dividen dan pajak ke negara.
Nilainya mencapai Rp 136,5 triliun dalam lima tahun terakhir, yakni mulai 2018 hingga September 2022.
Jumlah dividen dan pajak yang disetorkan kepada negara makin besar, yakni Rp 24,28 triliun pada 2018, kemudian naik menjadi Rp 26,56 triliun pada 2019.
BACA JUGA: Kelompok Mekaar Menjadi AgenBRILink Meningkat, Sinergi Solid
Adapun berturut-turut pada tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp 28,39 triliun dan Rp 27,09 triliun.
Per September 2022, jumlah dividen dan pajak yang disetorkan oleh BRI sebesar Rp 30,20 triliun.
BACA JUGA: Raih Penghargaan Bergengsi, BRI Jadi The Best Bank in Digital Service
Secara total kontribusi BRI dalam lima tahun terakhir terhadap penerimaan negara telah mencapai Rp 136,53 triliun.
Angka itu terdiri dari dividen yang dibayarkan ke pemerintah sebesar Rp 49,40 triliun.
BACA JUGA: Dibantu BRI, Petronela Dapat Rezeki dari Daur Ulang Sampah
PPh Badan yang dibayarkan ke pemerintah sebesar Rp 47,83 triliun. PPh Potongan/Pungutan maupun PPN Bea & Matrai sebesar 39,30 triliun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News