Kejati NTB Periksa 2 Saksi Kasus Tambang Pasir Besi

Kejati NTB Periksa 2 Saksi Kasus Tambang Pasir Besi - GenPI.co NTB
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Kasus dugaan korupsi tambang pasir besi di Lombok Timur, masih dalam tahap penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputera menyebut, masuk penyidikan sesuai surat perintah.

"Masuk penyidikan sesuai surat perintah Kepala Kejati NTB, 18 Januari 2023," katanya, Kamis (2/2/202023).

Dia melanjutkan, pihaknya saat ini sedang melaksanakan serangkaian kegiatan pemeriksaan.

Pemeriksaan terakhir terhadap sejumlah saksi dilakukan pada Rabu 1 Februari kemarin.

Efrien mengatakan, saksi yang hadir memberikan keterangan tersebut berjumlah dua orang.

Keduanya berasal dari pejabat Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB dan Kantor Perwakilan Kementerian ESDM.

"Jadi, dari empat yang dipanggil, dua yang hadir," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya