Barang Bukti Sabu Dimusnahkan Polresta Mataram

Barang Bukti Sabu Dimusnahkan Polresta Mataram - GenPI.co NTB
Barang Bukti Sabu Dimusnahkan Polresta Mataram. Foto : Antara.

GenPI.co Ntb - Pemusnahan barang bukti, hasil sitaan kasus narkoba selundupan dari Medan dilakukan Polresta Mataram.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menyebut, beratnya 96,88 gram.

"Barang bukti sitaan ini hasil penangkapan orang Medan di Mataram," katanya, Kamis (26/1/2023).

Dia melanjutkan, barang bukti dimusnahkan dengan cari dilarutkan menggunakan mesin blender.

Kemudian dibuang, di dalam kloset kamar mandi Kantor Polresta Mataram.

"Pelaku asal Medan tersebut berinisial AL," bebernya.

Dia ditangkap usai menyerahkan paket sabu kepada Z, pria asal Karang Bagu, Mataram.

"Kini keduanya telah berstatus tersangka," sambungnya.

Kasus terungkap berawal penangkapan Z di Karang Bagu. Dari keterangannya, terungkap peran AL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya