Duuh! 1.642 Pelanggaran Lalulintas di Lombok Timur

Duuh! 1.642 Pelanggaran Lalulintas di Lombok Timur - GenPI.co NTB
Ilustrasi kena tilang. (Foto: Kalteng Pos/JPNN)

GenPI.co Ntb - Sedikitnya 1.642 pelanggaran lalulintas terjadi di Lombok Timur. Tertinggi dibanding daerah lain.

Angka ini, didapatkan hasil dari operasi Zebra Rinjani sejak 25 November sampai 8 Desember 2021.

Direktur Lalulintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo mengatakan, terendah di Lombok Utara dan Sumbawa Barat.

"Penilangan tertinggi, Mataram paling tinggi," ujarnya dalam keterangan resmi ke GenPi.co NTB, Rabu (15/12).

Sedangkan untuk penilangan terendah, dicatat Lombok Utara.

Dia mengatakan, jumlah pelanggar lalulintas tahun ini meningkat dibandingkan 2020 lalu.

Sepanjang Operasi Zebra Rinjani 2021, sekitar 9.212 kasus pelanggaran ditemukan.

"Tilang diberikan kepada 2.540 pelanggar dan teguran terhadap 6.672 pelanggar," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya