Pencurian Modus Ban Kempis, Ini Tips Kombes Teddy

Pencurian Modus Ban Kempis, Ini Tips Kombes Teddy - GenPI.co NTB
Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan. Foto : Wawan/GenPI.co NTB.

GenPI.co Ntb - Tindak pidana pencurian dengan pemberatan, modus kempis ban mobil menjadi atensi serius pihak kepolisian.

Pasalnya, belum lama ini sudah ada korbannya di Mataram yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 96 juta.

Diduga, mobil yang digunakan korban dikempeskan di lokasi pengambilan uang, tepatnya Bank BCA Cabang Pejanggik.

Uang tersebut, diambil saat korban lengah atau saat sedang memperbaiki ban mobil.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan meminta lebih waspada jika mengambil uang jumlah banyak.

Kombes Teddy menyampaikan, tips kepada masyarakat agar tidak ada lagi korban serupa.

"Jika mengambil uang jumlah banyak harap menghubungi polisi," katanya kepada GenPI NTB, Kamis (26/1/2023).

Pihaknya memastikan, pengawalan dari kepolisian tidak dipungut biaya atau gratis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya