Pemilu 2024

KPU Lombok Tengah Buka Pendaftaran PPDP, Ini Syaratnya

KPU Lombok Tengah Buka Pendaftaran PPDP, Ini Syaratnya - GenPI.co NTB
KPU Lombok Tengah Buka Pendaftaran PPDP, Ini Syaratnya. (Foto : Antara)

Selain itu, petugas turun melakukan pencocokan data pemilih yang diberikan dengan tanda bukti terdaftar.

"Tujuannya agar warga masuk dalam DPT dan bisa memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024," katanya.

Dia menambahkan, jumlah PPK di Lombok Tengah ada 60 orang tersebar di 12 Kecamatan.

Sedang jumlah PPS, ada 462 PPS untuk menjadi panitia penyelenggara pemungutan suara di desa.

"462 PPS ini tersebar di 154 desa terdiri dari 3 orang di masing-masing Desa," katanya.(Antara)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya