"Sampai hari ini belum ada ketentuan terbaru dari Kemenhub," kata Arif.
Dalam aturan itu, penumpang yang vaksin dosis satu dan dua tidak bisa menggunakan pesawat.
"Wajib mendapat vaksin dosis booster," ungkapnya.
Sedangkan bagi penumpang, usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.(Antara)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News