Syamsul Hidayat Tetap Dihukum 5 Tahun Penjara

Syamsul Hidayat Tetap Dihukum 5 Tahun Penjara - GenPI.co NTB
Syamsul Hidayat Tetap Dihukum 5 Tahun Penjara. Foto : Antara.

"Kalau sudah ada kami terima, baru bisa kami teruskan ke para pihak," katanya

Sesuai prosedur, penuntut umum dan terdakwa mendapat hak melakukan upaya hukum lanjutan ke kasasi.

"Nanti, para pihak diberikan waktu 14 hari menyatakan sikap," ucapnya.(Antara)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya