Anak korban menjawab sepeda motor di parkir di halaman rumah tempat biasa memarkir.
"Korban sempat melakukan pencarian namun tidak ditemukan" katanya.
Setelah mendapat laporan, pihaknya menangkap pelaku inisial M alias Presot.
Pria 43 tahun itu, beralamat Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Berdasarkan keterangan M, mengakui dia melakukan pencurian bersama rekannya inisial LB.
Namun LB, tidak ditemukan sehingga ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pelaku LB sempat melarikan diri Ke Sumatera," katanya.(Antara)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News