Pengacara Fihirudin Ajukan Penangguhan ke Polda NTB

Pengacara Fihirudin Ajukan Penangguhan ke Polda NTB - GenPI.co NTB
Pengacara Fihirudin Ajukan Penangguhan ke Polda NTB. Foto : Yana for GenPI.co NTB.

"Itu merupakan bagian dari implementasi recht staat," jelasnya.

Pihaknya meyakini, terhadap sangkaan kepada Fihir telah di kedepankan prinsip praduga tidak bersalah.

Terlebih legal standing pelapor yakni Baiq Isvie Rupaeda, sedang diuji melalui gugatan perbuatan melawan hukum.

Malik menjelaskan, gugatan ke PN Mataram terhadap pelapor bentuk pengujian asas atau prinsip prijudiciel geschill.

"Klien kami pribadi sama sekali tidak ada masalah secara mendasar kepada diri pelapor," ungkapnya.

Melainkan kliennya, saat itu bertanya terkait dugaan oknum anggota DPRD NTB yang terciduk mengonsumsi narkoba.

Akan tetapi, pertanyaan tersebut justru telah dilaporkan oleh pelapor atas dugaan tindak pidana.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya