GenPI.co Ntb - Aparat kepolisian, mulai mengusut dugaan pemalsuan tiket konser Sheila On 7 di Lombok Epicentrum Mall.
KOnser itu sendiri, digelar dalam gelaran Aksi Smanda Reunion di Parkiran Timur, Rabu 4 Januari 2023.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menyebut, konser itu tanpa ada tanda perforasi legal.
"Kami usut karena berkaitan dengan dugaan kebocoran pendapatan dari segi pajak," katanya, Jumat (6/1/2023).
Dalam mengusut kasus tersebut, Kompol Kadek Adi meyakinkan pihaknya sudah mengumpulkan data lapangan.
"Dari panitia, orang BKD saat kegiatan sudah kami dapatkan. Sifatnya masih interogasi," ujarnya.
Interogasi, lanjutnya, berawal dari temuan panitia mengenai tiket tanpa adanya tanda perforasi legal.
"Tiket itu sudah kami sita dan jadikan barang bukti," ucap dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News