Kasus Mahasiswa Lombok Tengah, Begini Kata Polisi

Kasus Mahasiswa Lombok Tengah, Begini Kata Polisi - GenPI.co NTB
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky Pratama (Foto : Wawan/GenPI NTB)

GenPI.co Ntb - Polres Lombok Tengah, sampai saat ini masih mendalami kasus dugaan bunuh diri mahasiswa atas nama Sanu Aryanto.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizki Pratama mengaku, sejauh ini belum menemukan kejanggalan.

Dari keterangan dokter, lanjutnya, tanda-tanda orang gantung diri pada tubuh korban telah sesuai.

Tanda yang dimaksud, korban mengeluarkan lidah, air seni dan kotoran dari dubur.

"Talinya juga sudah kami sesuaikan dan tidak ada kejanggalan," katanya kepada GenPI NTB, Rabu (4/1/2023).

Dia menyebut, sampai saat ini belum mengarah untuk melakukan autopsi terhadap korban.

"Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui perkembangan," ujarnya.

Iptu Redho juga membantah, jika kedatangan keluarga korban untuk meminta autopsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya