Masih kata Yusuf, kriteria calon tersebut antara lain, sudah mengikuti diklat calon kepala sekolah (cakep).
"Serta alumni guru penggerak," bebernya.
Guru penggerak di Mataram, rerata memiliki usia masih muda, namun sisi kepangkatan memenuhi syarat.
"Harapannya, yang masih muda mampu mengembangkan sekolah," katanya.(Antara)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News