Serahkan Remisi Natal, Ini Kata Kepala Lapas Mataram

Serahkan Remisi Natal, Ini Kata Kepala Lapas Mataram - GenPI.co NTB
Serahkan Remisi Natal, Ini Kata Kepala Lapas Mataram. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Tiga warga binaan Lapas Kelas IIA Mataram beragama Kristen dan Katolik, menerima remisi Natal 2022.

Kepala Lapas Kelas IIA Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar juga turut mengucapkan selamat Merayakan Natal.

Remisi ini, ungkapnya, salah satu hak yang diberikan karena memenuhi syarat administratif dan substantif.

"Sesuai perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya, Minggu (25/12/2022).

Dia menyampaikan, dari 11 warga binaan, hanya tiga orang lolos syarat untuk menerima remisi khusus.

Sementara untuk jumlah remisi, masing-masing menerima pengurangan selama sebulan.

"Sisanya masih ada yang berstatus tahanan dan belum berhak diajukan remisi," ujarnya.

Ketut Akbar mengatakan, remisi bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang sudah mau berbuat baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya