Kasus RSUD Lombok Utara Seret Wabup Bakal Dihentikan?

Kasus RSUD Lombok Utara Seret Wabup Bakal Dihentikan? - GenPI.co NTB
Kasus RSUD Lombok Utara Seret Wabup Bakal Dihentikan?. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Kasus dugaan korupsi pembangunan ruang IGD RSUD Lombok Utara berpeluang untuk dihentikan.

Kasus ini sendiri, diketahui turut menyeret Wakil Bupati (Wabup) Lombok Utara, DKF sebagai tersangka.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Ely Rahmawati menyebut, rencananya SP3.

"Berdasarkan fakta, rencananya akan diberhentikan atau SP3," katanya, Selasa (20/12/2022).

Rencana itu, menunggu hasil gelar perkara di Kejaksaan Agung yang mendasarkan hasil hitung ulang dari Inspektorat.

"Jadi, audit awal sudah ditarik inspektorat, dan sudah dilaksanakan audit ulang," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kejati NTB Sungarpin, menyampaikan pihaknya melakukan gelar perkara dengan Kejaksaan Agung.

Sungarpin menyampaikan, dasar Kejati NTB menggelar perkara itu berkaitan hasil audit ulang Inspektorat NTB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya