Pajak WSBK ke Lombok Tengah Cuma Rp 900 Juta

Pajak WSBK ke Lombok Tengah Cuma Rp 900 Juta - GenPI.co NTB
Pajak WSBK ke Lombok Tengah Cuma Rp 900 Juta. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Lombok Tengah, hanya mendapat Rp 900 juta lebih dari pajak event World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika.

Demikian kata, Kepala Badan pengelolaan dan pendapatan daerah (Bappenda) Lombok Tengah, Jalaludin.

"Itu yang ditransfer penyelenggara dalam hal ini ITDC atau MGPA," katanya, Senin (19/12/2022).

Jumlah ini, lanjutnya, jauh dari target yang ditetapkan yakni Rp 4 miliar dengan asumsi penonton 45 ribu.

"Memang jauh dari target, meski jumlah penonton mencapai 50 ribu lebih," katanya.

Dia mengatakan, target pajak hiburan secara umum di 2022 mencapai Rp 78 miliar.

Namun yang terealisasi Rp 13 miliar, terdiri dari pajak MotoGP Rp 12 miliar lebih dan WSBK Rp 900 miliar lebih.

"Itu jumlah pajak hiburan yang diberikan dari ajang di Sirkuit Mandalika," katanya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi MGPA, tiket WSBK Mandalika 2022 yang terjual mencapai 24.102 lembar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya