KPU NTB Butuh 3.991 PPS, Ini Jadwal Rekrutmennya

KPU NTB Butuh 3.991 PPS, Ini Jadwal Rekrutmennya - GenPI.co NTB
KPU NTB Butuh 3.991 PPS, Ini Jadwal Rekrutmennya. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, membutuhkan 3.991 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.

Demikian diungkapkan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU NTB, Agus Hilman.

Pendaftaran PPS dilakukan serentak di seluruh Indonesia, pada 18 sampai 27 Desember 2022.

"Pendaftaran secara serentak mulai 18 Desember," katanya, Sabtu (17/12/2022).

Dia menyebut, mereka nantinya ditempatkan di 117 kecamatan dan 1.166 desa kelurahan di seluruh NTB.

"Jumlah PPS per desa atau kelurahan ada tiga orang," sebutnya.

Pendaftaran secara online di lakukan di situs https://siakba.kpu.go.id.

"Nanti rekrutmen PPS ini relatif sama dengan PPK, yakni melalui aplikasi SIAKBA," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya