Ditreskrimum Polda NTB Kembalikan BB ke Korban Curas

Ditreskrimum Polda NTB Kembalikan BB ke Korban Curas - GenPI.co NTB
Direktur Reskrimum Polda NTB menyerahkan barang bukti ke korban curas (Foto : Humas Polda NTB for GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, mengembalikan beberapa barang bukti (BB) ke para korban.

Barang bukti tersebut, seperti ponsel berbagai merek yang dirampas pelaku pencurian dengan kekerasan.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan menyebut, barang bukti ini milik dua korban.

"Sebagian besar barang bukti telah kami serahkan untuk dimanfaatkan korban," kata, Sabtu (17/12/2022).

Terhadap beberapa barang bukti yang belum ditemukan dia mohon dukungan dan doa agar bisa segera dikembalikan.

"Semoga barang yang dikembalikan ini dapat dipergunakan lagi untuk aktivitas sehari-hari," ujarnya.

Sementara kedua korban yakni, Ali dan Izhar merasa senang ketika mengetahui pelakunya tertangkap.

"Apalagi, beberapa barang dapat diamankan polisi," kata kedua korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya