Gerak Cepat, Polda NTB Tangkap Tekong TKI Usia 14 Tahun

Gerak Cepat, Polda NTB Tangkap Tekong TKI Usia 14 Tahun - GenPI.co NTB
Gerak Cepat, Polda NTB Tangkap Tekong TKI Usia 14 Tahun. (Foto : Kombes Teddy for GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, menangkap perekrut alias tekong Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan menyebut, korban asal Dompu dan masih berusia 14 tahun.

"Korban dikirim ke Arab Saudi," kata, Selasa (13/12/2022).

Kombes Teddy menambahkan, tekong TKI ini berinisial IS ditangkap di wilayah Jakarta Timur Jumat 9 Desember lalu.

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga mengembangkan ke rumah pria asal Jakarta tersebut.

"Kami menyita barang bukti yang diduga menguatkan peran IS sebagai perekrut PMI," jelasnya.

Barang bukti tersebut di antaranya, 16 paspor milik orang asal Sulawesi, Sukabumi dan Madura.

Penangkapan IS, berawal dari pengaduan korban kepada orang tuanya yang berdomisili di Dompu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya