Sejumlah Target Pajak 2023 di Mataram Turun, Kenapa?

Sejumlah Target Pajak 2023 di Mataram Turun, Kenapa? - GenPI.co NTB
Sejumlah Target Pajak 2023 di Mataram Turun, Kenapa?. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Target pajak hotel, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB), di Mataram pada 2023 turun.

Demikian diungkapkan oleh, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, M Syakirin Hukmi.

Dia mengatakan, target pajak restoran turun menjadi Rp 30 miliar dari target Rp 31 miliar di 2022.

"Sedang BPHTB 2023 turun menjadi Rp 24 miliar dari Rp 28 miliar di 2022," ujarnya, Senin (12/12/2022).

Menurut dia, BPHTB tahun ini tinggi karena ada pembayaran atas BPHTB lahan Bank NTB Syariah di Jalan Udayana.

Syakirin menjelaskan, penurunan target pajak restoran dilakukan karena mempertimbangkan kondisi ekonomi global.

Di mana pada 2023 nanti, berpotensi resesi dan penuh ketidakpastian.

"Kalau boleh mengutip pernyataan Pak Presiden Jokowi menyebutkan perekonomian 2023 gelap," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya