"Termasuk alat komunikasi dan dua unit motor," ujarnya.
Pria asal Kecamatan Kuripan Lombok Barat ini, diganjar ancaman 20 tahun penjara. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
"Termasuk alat komunikasi dan dua unit motor," ujarnya.
Pria asal Kecamatan Kuripan Lombok Barat ini, diganjar ancaman 20 tahun penjara. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News