Pria Asal Lobar Sulap Pohon Jambu Berbuah Sabu, OMG!

Pria Asal Lobar Sulap Pohon Jambu Berbuah Sabu, OMG! - GenPI.co NTB
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menggelar gelar perkara kasus narkoba (Foto: Dok Polresta Mataram)

"Termasuk alat komunikasi dan dua unit motor," ujarnya.

Pria asal Kecamatan Kuripan Lombok Barat ini, diganjar ancaman 20 tahun penjara. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News