Kisruh Air Bersih: DPMPTSP NTB Sebut Investasi PT BAL Keroco Dibanding PT TCN

Kisruh Air Bersih: DPMPTSP NTB Sebut Investasi PT BAL Keroco Dibanding PT TCN - GenPI.co NTB
Foto : Kantor PT BAL di Gili Trawangan (Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB)

Dia menilai keluhan warga soal pendistribusian air bersih oleh PDAM hanya opini yang dibangun.

Rum juga membantah kabar yang menyebut pemberhentian izin PT GNE yang bekerja sama dengan PT BAL dilakukan secara sepihak.

“Sudah lama kami sosialisasi. Mereka yang bilang sepihak karena dihasut," tegas Rum.

BACA JUGA:  PT BAL Ditutup, Nasib Warga Kasihan, Solusi Pemprov NTB Apa?

Pihaknya sudah mencabut izin operasi PT GNE dan PT BAL sejak 15 Oktober 2022.

"Kami kembali cabut 1 November dan masih bengel (nakal, red) juga PT BAL," ucap Rum.

BACA JUGA:  Malaysia Jajaki Investasi Budidaya Udang di Sumbawa

Pihaknya akhirnya memanggil PT GNE untuk menutup operasional per 1 Desember.

Di sisi lain, PT BAL dikabarkan melayangkan gugatan terhadap keputusan DPMPTSP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

BACA JUGA:  3 Hotel Berbintang Investasi Rp 4,5 Triliun di Mataram

"Tidak masalah kalau mau menggugat. Silakan saja," terang Rum. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya