Kejati Telusuri Bukti Tambahan Kasus KONI Dompu

Kejati Telusuri Bukti Tambahan Kasus KONI Dompu - GenPI.co NTB
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, mulai menelusuri bukti tambahan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Dompu.

Dalam proses penelusuran tersebut, penyidik Kejati mengajak auditor dari inspektorat NTB.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra menjelaskan, ini upaya penyidik membantu tim audit mengungkap kerugian.

"Metode audit dilakukan secara 'actual loss' (kerugian nyata)," ungkapnya, Selasa (22/11/2022).

Atas dasar itu, penyidik bakal turun lapangan bersama auditor untuk melengkapi kebutuhan hitung kerugian.

Terkait dengan agenda turun lapangan tersebut, Efrien memilih untuk tidak mengungkapkan ke publik.

Dia menyarankan, agar agenda tetap menjadi rahasia penyidikan yang berada di bawah kewenangan penyidik.

"Yang jelas akan turun lagi," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya