Kasus Sumur Bor Lombok Utara, Ini Keterangan Polisi

Kasus Sumur Bor Lombok Utara, Ini Keterangan Polisi - GenPI.co NTB
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Made Sukadana. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Kasus dugaan korupsi pembangunan sumur bor bertenaga surya di Lombok Utara, berlanjut ke penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Made Sukadana mengatakan, status naik berdasarkan gelar perkara.

Gelar perkara tersebut, lanjut AKP Sukadana, digelar di Polda NTB.

"Hasil gelar menyatakan dalam kasus ini ditemukan peristiwa pidana," katanya, belum lama ini.

Salah satu alat bukti yang meyakinkan, adalah hasil audit investigasi BPKP Perwakilan NTB.

Di mana dalam audit tersebut, ditemukan kerugian negara dengan nilai sedikitnya Rp 455 juta.

Kerugian negara itu, kata dia, berkaitan dengan kondisi alat yang tidak dapat dimanfaatkan petani.

Alat tersebut, lanjutnya, saat ini mangkrak terhitung sejak pelaksanaan proyek pada 2016 silam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya