Polda NTB Ringkus Sindikat Pencurian Sepeda Motor

Polda NTB Ringkus Sindikat Pencurian Sepeda Motor - GenPI.co NTB
Polda NTB Ringkus Sindikat Pencurian Sepeda Motor. (Foto : Antara)

Pihaknya juga menyita, barang bukti 22 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat jenis pikap.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap sindikat ini memiliki jaringan luas tersebar hingga Pulau Sumbawa.

Pihaknya, telah mengantongi identitas empat anggota sindikat yang berperan sebagai penadah.

"Begitu dapat target, kendaraan tidak diam di tempat, berpindah dari satu penadah ke penadah lain," ujarnya.

Bahkan dalam periode 2022, sindikat kelas kakap ini terungkap menghimpun 70 unit kendaraan hasil curian.

"70 unit itu periode 2022. Kalau barang bukti yang kami amankan ini, hasil periode November 2022," katanya. (Antara)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya