Jaksa Kembali Periksa Mantan Direktur RSUD Praya

Jaksa Kembali Periksa Mantan Direktur RSUD Praya - GenPI.co NTB
Jaksa Kembali Periksa Mantan Direktur RSUD Praya. (Foto : Antara)

"Fokus pemeriksaan tersangka masih seputar pengakuan dia. kami mencari bukti dan dalami," ujarnya.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, pihaknya juga memeriksa dua tersangka lain yakni PPK RSUD Praya berinisial AS.

"Kemudian, Bendahara RSUD Praya berinisial BPA sebagai tersangka," sebutnya.

Hari Putra pun, meyakinkan jika kerugian dalam kasus ini muncul dari kontrak proyek.

Salah satunya, pengadaan makanan kering dan basah dengan nilai kerugian Rp 890 juta. (Antara)

 

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya