Alih Fungsi Lahan, Dewan Minta Pemko Mataram Begini

Alih Fungsi Lahan, Dewan Minta Pemko Mataram Begini - GenPI.co NTB
Alih Fungsi Lahan, Dewan Minta Pemko Mataram Begini. (Foto : Antara)

Sehingga alih fungsi lahan, bakal cukup sulit untuk ditahan karena semua membutuhkan rumah.

"Sudah jadi kebutuhan. Belum lagi setiap orang atau penduduk membutuhkan tempat tinggal," katanya.

Pemerintah kota, sebelumnya tidak bisa memenuhi lahan sawah dilindungi (LSD) seluas 1.414 hektare.

Kondisi itu terjadi, karena saat ini sisa lahan pertanian di Mataram hanya 1.500 hektare.(Antara)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya