6 Calon PMI Asal Lombok Diamankan Polda Kepri

6 Calon PMI Asal Lombok Diamankan Polda Kepri - GenPI.co NTB
6 Calon PMI Asal Lombok Diamankan Polda Kepri. (Foto : Antara)

Untuk M yang mengemudikan kapal, mendapat Rp 100 ribu per orang yang akan dikirim.

Sedangkan TA yang menjadi penampung, sebesar Rp 200 ribu per orang.

Saat ini, kedua pelaku berada di Polairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu, keduanya dikenakan Pasal 81 Jo 69 atau pasal 83 Jo 68 UU No 18 Tahun 2017.

Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 15 miliar. (Antara)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya