BPBD Lombok Tengah Susun Kajian Risiko Bencana

BPBD Lombok Tengah Susun Kajian Risiko Bencana - GenPI.co NTB
BPBD Lombok Tengah Susun Kajian Risiko Bencana. (Foto : Antara)

Menurut dia, KRB adalah dokumen yang dibutuhkan untuk menanggulangi bencana sebelum bencana tersebut.

"Sehingga data rawan bencana di Lombok Tengah itu jelas dan warga yang terdampak," ujarnya.

Masih kata Ridwan, Lombok Tengah melakukan penyusunan kajian karena sejak 2018 masuk wilayah rawan bencana.

Untuk itu, dibutuhkan upaya mitigasi yang harus dilakukan sebelum bencana alam itu terjadi.

"Wilayah Lombok Tengah masuk wilayah rawan bencana," akunya.

Sebagai contoh lanjutnya, saat ini darurat status kekeringan air bersih di Lombok Tengah masih belum dicabut.

"Meskipun saat ini hujan dan banjir di beberapa wilayah telah terjadi," ujarnya.

Hal itu karena, sampai saat ini masih ada warga yang kekurangan air bersih, karena sumur kotor bahkan kering.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya