Berkas Kasus Puskesmas Babakan Mataram Dilimpahkan

Berkas Kasus Puskesmas Babakan Mataram Dilimpahkan - GenPI.co NTB
Berkas Kasus Puskesmas Babakan Mataram Dilimpahkan. (Foto : Antara)

Dua tersangka dalam kasus ini, adalah mantan Kepala Puskesmas Babakan berinisial RH dan mantan bendahara inisial WY.

Dari penetapan itu, keduanya telah ditahan di Ruang Tahanan Polresta Matatam.

Untuk RH, dilakukan penahanan sejak 8 September 2022, kemudian menyusul penahanan terhadap WY pada 10 September.

Dalam kasus ini, muncul indikasi kerugian negara hasil audit BPKP Perwakilan NTB Rp 690 juta. (Antara)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya