Puskesmas di Mataram Hentikan Resep Obat Sirup

Puskesmas di Mataram Hentikan Resep Obat Sirup - GenPI.co NTB
Puskesmas di Mataram Hentikan Resep Obat Sirup. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Sedikitnya, 11 puskesmas di Mataram diminta untuk menghentikan memberi resep parasetamol sirup/drop untuk pasien.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram, Usman Hadi mengatakan, penghentian berlak mulai Rabu 19 Oktober.

"Sudah tidak boleh diberikan untuk pasien anak yang demam," katanya, Rabu.

Ini tindak lanjut, dari imbauan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang meminta menghindari pemberian obat sirup.

"Ini sebagai bentuk kewaspadaan terhadap risiko gagal ginjal akut," ujarnya.

Untuk pengganti, puskesmas bisa memberikan resep obat tablet yang dipuyerkan seperti metampiron dan asam mefenemat.

Terkait penarikan jenis obat tersebut, sejauh ini belum dilakukan karena belum ada perintah dari BPOM.

"Sampai saat ini belum ada penarikan obat, kami tunggu perintah dari BPOM saja," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya