Kejari Lombok Tengah Periksa Saksi Kasus Puskesmas Awang

Kejari Lombok Tengah Periksa Saksi Kasus Puskesmas Awang - GenPI.co NTB
Kejari Lombok Tengah Periksa Saksi Kasus Puskesmas Awang. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, memeriksa belasan saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Awang.

Pembangunan puskesmas itu sendiri, diketahui memiliki anggaran pekerjaan Rp 7,7 miliar.

Demikian dijelaskan, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah, Bratha Hariputra.

"Sejauh ini sedikitnya sudah ada belasan saksi yang kami periksa," katanya, Jumat (14/10/2022).

Saksi yang diperiksa antara lain, pihak kontraktor, pejabat puskesmas dan Dinas Kesehatan Lombok Tengah.

"Itu belum semua, masih ada saksi yang belum kami periksa, termasuk ahli," ujarnya.

Karena berkaitan kasus dugaan korupsi, pihak kejaksaan juga berencana menggandeng auditor.

Namun, Bratha mengatakan, penyidik belum menentukan hal tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya