Kejari Periksa 20 Saksi Kasus BLUD RSUD Praya

Kejari Periksa 20 Saksi Kasus BLUD RSUD Praya - GenPI.co NTB
Kejari Periksa 20 Saksi Kasus BLUD RSUD Praya. (Foto :

GenPI.co Ntb - Sedikitnya 20 saksi, kasus dugaan korupsi dana BLUD RSUD Praya, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah.

Kasi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah, Bratha Hariputra, saksi berasal dari kalangan umum serta pihak rekanan.

Pekan depan, masuk agenda pemeriksaan mantan Direktur RSUD Praya Muzakir Langkit yang menjadi tersangka.

"Kalau dia bisa membuktikan pernyataannya, pemeriksaan berkembang ke pihak lain," ujarnya, Kamis (13/10/2022).

Sementara potensi kerugian negara, dari hasil audit Inspektorat Lombok Tengah sebesar Rp 1,88 miliar.

Tim audit menilai kerugian itu muncul dari pengelolaan dana BLUD yang tidak sesuai dengan ketentuan aturan.

Salah satu potensi kerugian, muncul dari pengadaan makanan kering dan makanan basah senilai Rp 890 juta.

"Jadi, kerugian itu muncul dari kontrak proyek semua," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya