Pengedar Uang Palsu di Lombok Timur Ditangkap Warga

Pengedar Uang Palsu di Lombok Timur Ditangkap Warga - GenPI.co NTB
Pengedar Uang Palsu di Lombok Timur Ditangkap Warga. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Pria berinisial Mas, yang merupakan warga Desa Sukadana, Lombok Timur, Rabu 12 Oktober ditangkap warga.

Pria 51 tahun tersebut, yang diduga mengedarkan uang palsu di sekitaran gudang tembakau di daerah itu.

Kapolsek Sikur, Iptu Made Astawa membenarkan penangkapan pelaku pengedar uang palsu tersebut.

Iptu Astawa menyebut, awal kejadian pelaku datang berbelanja gorengan di salah satu warung.

Pelaku membeli gorengan Rp 15 ribu, dan membayar menggunakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

"Setelah mendapat kembalian, pelaku pergi dengan sepeda motor," ujarnya, Kamis (13/10/2022).

Tak berapa lama, anak korban datang dan menanyakan orang yang datang berbelanja tersebut.

Termasuk memeriksa uang, yang digunakan membayar gorengan. Setelah diperiksa, ternyata uang palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya