Polda NTB Tetapkan Tersangka Baru Kasus BBM Kapal Tanker

Polda NTB Tetapkan Tersangka Baru Kasus BBM Kapal Tanker - GenPI.co NTB
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (Foto : Antara)

"Tiga tersangka, penyidik sudah melakukan penahanan," ujarnya.

Seluruh barang bukti kasus, seperti kapal tangki yang mengangkut BBM solar subsidi disita.

Kemudian kapal ikan milik nelayan Lombok Timur, juga disita dari Dermaga Labuhan Haji.

Tanker yang disita ada dua, yakni MT Anggun Selatan dan MT Harima dengan pemilik PT Tripatra Nusantara.(Antara)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya