Dia menyebut, Dukcapil belum mengeluarkan kebijakan pengganti KTP sementara dengan surat keterangan atau lainnya.
"Kalau dukcapil memperbolehkan surat keterangan pengganti KTP, kami terbitkan suket tersebut," katanya.
Lale Anys mengimbau, agar warga bersabar sampai blangko tersedia kembali.(Antara)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News