Lombok Timur Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

Lombok Timur Nyatakan Perang Terhadap Narkoba - GenPI.co NTB
Lombok Timur Nyatakan Perang Terhadap Narkoba. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Lombok Timur menyatakan perang dengan narkoba, dengan diresmikannya Ranperda oleh para legislator.

Itu ditandai dengan pengesahan Ranperda Pencegahan, Pemberantasan dan Prekursor Narkotika.

Selain itu, dua ranperda lainnya juga turut disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Demikian diungkapkan, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Lombok Timur, Baiq Miftahul Wasli.

Dia menyebut, tiga raperda ini telah melalui berbagai tahap pembahasan dan penilaian cermat dan objektif.

Berdasarkan hasil fasilitasi Gubernur NTB sesuai surat Nomor : 180/735/KUM, tanggal 30 September 2022.

Perihal hasil fasilitasi raperda, dinyatakan tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Raperda itu dapat ditetapkan menjadi perda," katanya.

Untuk selanjutnya, disosialisasikan kepada masyarakat agar dapat berjalan optimal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya