Polisi Dalami Dugaan Korupsi Jalan Desa di Lombok Barat

Polisi Dalami Dugaan Korupsi Jalan Desa di Lombok Barat - GenPI.co NTB
Kasat Reskrim Polres Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (Foto : Antara)

Namun, sejak melayangkan permintaan resmi pekan lalu, pihak desa belum memberikan sampai saat ini.

Alasannya ialah, masih dalam pemeriksaan badan pemeriksa keuangan (BPK) dan inspektorat.

Dugaan korupsi muncul dalam proyek jalan itu, berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa pada 2019—2020.

Desa Dopang Kecamatan Gunungsari, tercatat pada 2019 mengelola dana desa sekitar Rp 2,36 miliar.

"Pengeluaran terbesar pada 2019, ada di bidang pembangunan," sebutnya.

Khusus pembangunan jalan desa, pemerintah desa mengalokasikan anggaran sebesar Rp 483 juta.

Anggaran itu, menjadi catatan pengeluaran paling besar dalam pengelolaan pada 2019.

Untuk anggaran lain, tercatat belanja pegawai Rp 309 juta dan operasional kantor desa Rp239 juta.(Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya