Perkembangan terakhir, kasus yang sempat viral ini telah masuk ke tahap penyidikan.
Dalam penanganannya, kepolisian telah mendatangkan ahli forensik, ahli pidana dan ahli migas.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menyebut, pihaknya mendatangkan tiga saksi ahli kasus ini.
"Ahli forensik, ahli pidana dan ahli migas," katanya
Selain pengecekan, pihaknya juga meminta keterangan sejumlah saksi, yakni ABK dan warga setempat.
Dari hasil laboratorium, solar dinyatakan out of specification atau tidak sesuai spesifikasi standar migas.
"Untuk perkembangan perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," terang Artanto. (mcr38/jpnn)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 3 Kapal Selundupkan Ratusan Ton Solar, Lihat Identitas yang Terakhir
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News