Top, Sabtu Budaya Diapresiasi Kemendibudristek

Top, Sabtu Budaya Diapresiasi Kemendibudristek - GenPI.co NTB
Siswa-siswi SMPN 9 Mataram mengenakan pakaian adat. Salah satu program Dinas Dikbud Provinsi NTB adalah Sabtu Budaya. Menggunakan pakaian adat salah satu bagian dari program ini.(febri/GenPI.co NTB)

Sabtu Budaya mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan dan PP nomor 87 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2017  Tentang Pemajuan Budaya.

"Saat ini kita di daerah menurunkan secara teknis operasional di daerah menjadi  RanPerda Kemajuan Kebudayaan NTB," tutupnya.

Dikatakan, ada strategi yang dibangun Kemendikbudristek melalui program Merdeka Belajar.

BACA JUGA:  Kemendikbudristek Nilai PPKM di Unham Berjalan Baik

Program ini memberikan ruang bagi sekolah, pemerintah kabupaten atau kota, dan provinsi untuk menciptakan layanan pendidikan.

Mengoptimalkan potensi dan peluang di daerah masing-masing.

BACA JUGA:  Mahasiswa NTB Ada Kabar Bahagia Soal Beasiswa, Simak

"Kita punya satu pendekatan namanya enjoyfull learning atau pembelajaran yang menyenangkan,” urainya.

Indikatornya ada 3 M, menyenangkan, mengasyikan, dan menghasilkan.

BACA JUGA:  Kalangan Milenial Minati Beasiswa NTB

Dengan enjoyfull learning maka proses pembelajaran lebih kreatif dan inovatif. Guru dan siswa tidak merasa bosan, dapat lebih inovatif dan ekspresif di sekolah.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya