GenPI.co Ntb - Seratusan massa aksi, menggedor Kantor Bupati Lombok Tengah terkait dugaan kecurangaan Pemilihan Kepala Desa Teduh dan Ranggagata.
Kordum aksi, Ibnu Hajar mengungkapkan tuntutan yakni menunda pelantikan kades untuk dua desa itu.
Tuntutan tersebut disampaikan, karena ada dugaan kecurangan saat pemilihan.
Pihaknya juga telah melayangkan gugatan, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kami minta pemerintah menunda pelantikan sampai keluar hasil PTUN," katanya kepada GenPI NTB, Rabu (21/9/2022).
Dihadapan Kepala DPMD Lombok Tengah, Ibnu meminta dalam tiga hari ke depan dapat diputuskan terkait tuntutannya.
"Paling lambat Senin depan kami sampaikan keputusan pemerintah kabupaten. Sekarang silakan musyawarahkan dulu," ujarnya.
Sementara Kepala DPMD Lombok Tengah, Zainal Mustakim menyatakan, akan mengikuti apa pun hasil dari PTUN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News