Sementara Dinas Sosial Lombok Tengah, belum menerima kepastian tentang rencana penyaluran tersebut.
Demikian kata, Kabid Pemberdayaan Sosial di Dinas Sosial Lombok Tengah, Dede Tsabitul Misyaq Hafiz Makbul.
"Yang jelas itu disalurkan untuk nelayan dan menyasar empat kecamatan," terangnya.
BACA JUGA: SEG Jadi Penyelenggara 2 Seri MXGP di Sumbawa
Sesuai kebijakan tersebut lanjutnya, penerima BLT BBM dari pemerintah kabupaten ini tidak boleh dobel.
"Jadi nelayan yang tidak menerima BLT BBM dari pusat mendapat BLT dari kabupaten," ungkapnya.(*)
BACA JUGA: Jelang WSBK, Lombok Tengah Siapkan 7 Desa Wisata
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News