Waduh! 3.012 ASN Lombok Tengah Belum Bayar Pajak

Waduh! 3.012 ASN Lombok Tengah Belum Bayar Pajak - GenPI.co NTB
Waduh! 3.012 ASN Lombok Tengah Belum Bayar Pajak. (Foto : Ricardo/JPNN)

GenPI.co Ntb - Sedikitnya, 3.012 Aparatur Sipil Negara (ASN), di Lombok Tengah belum membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Demikian disebutkan, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Tengah, Jalaludin.

"Sedang kami pilah, ASN di dinas mana yang masih lalai," katanya kepada GenPI NTB, Jumat (16/9/2022).

Masih kata Jalal, pihaknya sudah mengantongi data by name by address ASN yang lalai membayar pajak ini.

Dari jumlah itu lanjut Jalal, bisa saja bertambah karena pihaknya masih melakukan pendataan.

"Ada potensi bertambah karena estimasi belum selesai. Kami hitung 2022 saja," ujarnya.

Jika dikalkulasikan dari 2012, ASN yang belum membayar PBB maka pajak yang masuk sebesar Rp 185 juta.

"Kalau dirata-ratakan memang kecil sih," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya