Sebegini Kerugian Kasus Korupsi Sumur Bor Lombok Utara

Sebegini Kerugian Kasus Korupsi Sumur Bor Lombok Utara - GenPI.co NTB
Sebegini Kerugian di Kasus Korupsi Sumur Bor Lombok Utara. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Polres Lombok Utara, mengantongi jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sumur bor bertenaga surya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Made Sukadana menyebut, hasil itu audit dari BPKP Perwakilan NTB.

"Kerugian negara dari kasus ini nilainya Rp 455 juta," katanya, Kamis (15/9/2022).

Terkait asal nilai kerugian negara, dia merinci detail dengan alasan kasus ini masih proses penyelidikan.

"Itu materi kami, belum bisa kami sampaikan," ujarnya.

Sukadana memastikan, kasus yang masuk sejak 2017 itu menjadi atensi penyelesaian perkara Polres Lombok Utara.

Selain itu lanjutnya, pihaknya sudah melakukan gelar perkara di Polda NTB.

Hasilnya, meminta pihaknya menguatkan alat bukti yang mengarah pada indikasi perbuatan melawan hukum (PMH).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya