Proyek pembangunan smelter, kata dia, merupakan proyek yang membutuhkan biaya tidak sedikit sehingga dalam proses pengerjaan membutuhkan waktu yang lama.
"Ini proyek besar dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Proses tender dan lain-lain memakan waktu yang lama," katanya.
Untuk diketahui, AMNT telah melakukan perubahan bentuk usaha pertambangan dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi.
BACA JUGA: Gubernur NTB Ingin MXGP Digelar di Sumbawa
AMNT menjadi salah satu pionir pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017.
Sejak mengakuisisi tambang Batu Hijau di 2016, AMNT juga berhasil melakukan transformasi secara signifikan untuk menjadikan operasi pertambangan lebih produktif, efisien, dan berkelanjutan.(*)
BACA JUGA: OPD Provinsi NTB Kian Informatif
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News