Kajati Minta Tersangka Muzakir Langkir Berikan Bukti

Kajati Minta Tersangka Muzakir Langkir Berikan Bukti - GenPI.co NTB
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Sungarpin. (Foto : ANTARA)

GenPI.co Ntb - Kejaksaan Negeri NTB, meminta tersangka kasus BLUD RSUD Praya Muzakir Langkir, membuktikan "Nyanyiannya".

Sebelumnya, Muzakir Langkir menyebut jika oknum jaksa juga turut menikmati aliran dana BLUD tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) NTB, Sungarpin menyebut, pihaknya tidak gegabah menangani perkara.

Disebutkan, ada serangkaian penanganan yang pihaknya harus dilaksanakan sebelum memunculkan tersangka.

"Yakinlah, jaksa menetapkan tersangka dan penahanan melalui proses hukum jelas" ujarnya, Senin (12/9/2022).

Sungarpin juga memastikan, tidak ada peluang jaksa bermain kasus, karena sudah ada tim di bidang pengawasan.

Di mana tim tersebut, selalu bekerja memantau setiap penanganan perkara yang sedang ditangani.

"Jadi, jaksa berbuat itu (terima aliran uang), pasti tidak berani," ujar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya