"Nanti tergantung hasil observasi rumah sakit jiwa," katanya.
Kompol Kadek menjelaskan, apabila pelaku dinyatakan ODGJ, maka yang bersangkutan tidak bisa diproses.
"Apakah pelaku ODGJ atau tidak, kami belum bisa menyimpulkan," kata Kompol Kadek. (mcr38/jpnn)
Lihat video seru ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Diduga ODGJ, Pria di Mataram Tikam Warga, Sampai Berkali-kali
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News