Polres Lombok Tengah Amankan 3 Pelaku Pembakaran Kitab Tafsir

Polres Lombok Tengah Amankan 3 Pelaku Pembakaran Kitab Tafsir - GenPI.co NTB
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky Pratama (Foto : Wawan/GenPI NTB)

GenPI.co Ntb - Tiga terduga pelaku pembakar kitab tafsir, diamankan Polres Lombok Tengah, Rabu 7 September.

Ketiganya ialah berinisial F, MH dan MS. Mereka diamankan sekitar pukul 18.00 WITA.

Kejadian pembakaran kitab tafsir tersebut, diketahui dari unggahan konten YouTube.

BACA JUGA:  BBM Naik, Polda NTB Bagikan Bansos ke Warga

Dua terduga pelaku, adalah warga Kecamatan Pringgarata dan satunya lagi warga Kecamatan Selaparang, Mataram.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky Pratama membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA:  Soal Dugaan Permainan DAK, Kelompok Ini Lapor ke Polda NTB

Dia menambahkan, ketiganya membakar kitab tafsir di Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata.

"Untuk motifnya kami dalami karena laporan masuk Rabu kemarin," katanya, kepada GenPI NTB, Kamis (8/9/2022).

BACA JUGA:  Makna Nilai Budaya Begawe Bagi Suku Sasak Lombok

Pihaknya belum bisa memastikan, apakah ketiga terduga pelaku merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) atau tidak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya