"Hal tersebut, berkaitan dengan penguatan alat bukti," ungkapnya.
Menurut dia ada beberapa hal yang harus dilakukan penyidik, mempertajam kasus ini.
"KPK siap memfasilitasi jika ada hambatan, termasuk proses audit yang sedang dilakukan BPKP NTB," katanya.
Dia menyebut, BPKP juga turut hadir hanya saja belum merilis resmi hasil penghitungan kerugian negara.(Antara)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News